Sabtu, 29 Januari 2011

Kerjasama Regional Benelux



Benelux merupakan kesatuan ekonomi di Eropa Barat yang terdiri dari tiga negara tetangga, Belgia, Belanda, dan Luxembourg. Negara-negara ini berada di Eropa bagian barat laut antara Perancis dan Jerman. Nama Union dibentuk dari awal nama masing-masing negara, hal itu mungkin diciptakan untuk Benelux Pabean Union, meskipun menurut The Economist itu diciptakan agak sebelumnya, pada bulan Agustus 1946, oleh koresponden bahwa surat kabar di Belgia. Hal ini sekarang digunakan dalam cara yang lebih umum untuk mengacu pada pengelompokan budaya, ekonomi, dan juga dalam pengelompokan geografis secara umum serta pengelompokan lainnya .

Pada tahun 1951, negara-negara ini bergabung dengan Jerman Barat, Perancis, dan Italia untuk membentuk Batubara dan Baja Eropa Masyarakat, versi awal dari Uni Eropa modern. Benelux Sekretaris-Jenderal terletak di Brussels. Ini adalah pilar administrasi sentral dari Uni Ekonomi Benelux. Ini menangani sekretariat Komite Menteri, Dewan Uni Ekonomi dan berbagai komite dan pihak bekerja. Selain itu, memastikan registri Pengadilan Benelux Kehakiman.


Sebuah Parlemen Benelux (awalnya disebut sebagai Dewan Permusyawaratan Interparliamentary) telah dibuat pada tahun 1955. Ini perakitan parlemen terdiri dari 21 anggota parlemen Belanda, 21 anggota parlemen nasional dan regional Belgia, dan 7 anggota parlemen Luksemburg.

Pada tahun 1944, tiga negara menandatangani Konvensi London Bea Cukai, perjanjian yang membentuk Uni Benelux Bea Cukai. Diratifikasi pada tahun 1947, perjanjian ini berlaku dari tahun 1948 sampai yang digantikan oleh Uni Ekonomi Benelux. Perjanjian mendirikan Uni Benelux Ekonomi (Benelux Economische Unie / Uni Économique Benelux) ditandatangani tanggal 3 Februari 1958 dan mulai berlaku pada November 1, 1960 untuk mempromosikan gerakan bebas pekerja, modal, jasa, dan barang di wilayah tersebut. Di bawah Perjanjian Uni menyiratkan kerjasama kebijakan ekonomi, keuangan dan sosial. Uni Ekonomi Benelux melibatkan kerjasama antar pemerintah. Keputusan diambil dengan suara bulat. Penyatuan hukum dari tiga negara Benelux terutama dicapai dengan peraturan dari Komite Menteri, yang mengikat hanya tiga negara, namun tidak langsung diterapkan dalam perintah internal bentuk Perjanjian mendirikan Uni Benelux Ekonomi telah memberikan Komite Menteri dengan instrumen hukum sebagai berikut:, keputusan konvensi, rekomendasi dan arahan.

Komite Menteri dapat mengumumkan keputusan di bidang yang memiliki kompetensi - bidang-bidang secara eksplisit tercantum dalam Perjanjian Union atau konvensi tambahan. Ketika Komite Menteri mengadopsi keputusan, segera mulai mengikat pada tiga pemerintah. Untuk keputusan yang akan juga berlaku untuk warga negara, harus dialihkan ke dalam hukum nasional.


Perjanjian Uni tidak lengkap. Untuk alasan ini, Pasal 19 Perjanjian menyatakan bahwa Komite Menteri dapat menyimpulkan konvensi tambahan. Oleh karena itu ini merupakan perpanjangan dari Perjanjian Uni. Mereka diserahkan kepada parlemen nasional untuk disetujui sesuai dengan prosedur ratifikasi diterapkan di masing-masing negara anggota. Dengan demikian, ada sejumlah besar konvensi Benelux dalam berbagai jenis materi.

Persetujuan rekomendasi oleh Komite Menteri tidak mengikat secara hukum, melainkan sikap moral oleh tiga pemerintah. Rekomendasi tidak tanpa efek mengikat dalam persetujuan mereka menyiratkan suatu usaha dalam pandangan eksekusi mereka. Komite Menteri bisa mengeluarkan arahan kepada Dewan Uni Ekonomi, Komite, dan Sekretariat Jenderal.

Pada tahun 1965, perjanjian pembentukan Pengadilan Benelux Kehakiman ditandatangani. Hal ini mulai berlaku pada tahun 1975. Pengadilan, yang terdiri dari hakim dari pengadilan tertinggi dari tiga negara, harus menjamin penafsiran seragam aturan hukum umum. Lembaga peradilan internasional ini terletak di Brussels.Benelux ini sangat aktif di bidang kekayaan intelektual. Tiga negara mendirikan Benelux Kantor Merek dagang dan Benelux Desain Kantor, keduanya terletak di Den Haag.Pada tahun 2005, mereka menyimpulkan sebuah perjanjian membentuk Organisasi Benelux untuk Kekayaan Intelektual yang menggantikan kedua kantor pada saat berlakunya pada tanggal 1 September 2006. Organisasi ini adalah badan resmi untuk pendaftaran merek dagang dan desain di Benelux. Selain itu, ia menawarkan kemungkinan untuk secara resmi mencatat adanya ide-ide, konsep, desain, prototipe dan sejenisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar